Politik Itu Mulia *

Tidak sedikit dari umat Islam begitu risih dengan politik dan bahkan membencinya, seakan-akan politik adalah ilmu hitam tingkat tinggi yang dapat membasmi segalanya. “Daripada membahas politik, lebih baik kita mengaji agama saja,” kata mereka.

Baik, penulis setuju. Kita sebaiknya mengaji agama dan sisihkan dulu pembahasan tentang politik. Penulis bahkan mengajak pembaca untuk mengaji tasawuf yang merupakan sisi ruhani atau bagian terdalam dari agama Allah itu sendiri. Siapa yang tidak mengenal Imam al-Ghazali, sang ulama sufi terkemuka? Siapa juga yang tidak pernah mendengar nama Ihya’ ‘Ulumiddin sebagai mahakarya beliau yang paling bombastis di bidang ilmu tasawuf?. Karena itu, mari sama-sama mengkajinya.

Di dalam kitab tasawuf tersebut, sang imam sufi itu berpetuah bahwasanya ilmu politik merupakan bagian dari ilmu-ilmu yang hukum menggelutinya adalah fardhu kifayah. Pasalnya, kita hidup di dunia semata-mata membekali diri untuk bahagia di akhirat, namun nyamankah kita dalam membekali diri di dunia sementara kehidupan dunia kita dilanda ketidakamanan, kekacauan dan merajalelanya kezaliman serta kejahatan? Tentu saja tidak nyaman. Karena itu, kita memerlukan penguasa yang adil dan mampu menertibkan dan menata negara -tempat tinggal kita di dunia- dengan jaminan keamanan serta kenyamanan. Dengan demikian maka kegiatan membekali diri untuk akhirat pun dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tanpa ilmu politik yang baik dan benar, maka kenyamanan hidup di dunia amat sukar diwujudkan. Demikian penjelasan Imam al-Ghazali, ulama Ahlussunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i yang wafat pada tahun 505 H.

Beliau menambahkan, urusan politik kekuasaan memiliki kaitan yang begitu erat dengan urusan agama atau kehidupan di akhirat, sebab dunia adalah ladang akhirat. Ladang yang tidak aman dan penuh kerusakan tentu saja tidak kondusif untuk bercocok tanam untuk dinikmati hasilnya kelak di akhirat. Sehingga, politik dan agama bak dua saudara kembar yang hampir tidak dapat dibedakan, sebab agama adalah pondasinya, sementara politik adalah bentengnya. Politik akan runtuh tanpa agama yang menjadi pondasinya, dan agama akan lenyap tanpa politik yang menjadi bentengnya.

Selanjutnya, Imam al-Ghazali memfatwakan: “Ahli fikih sesungguhnya adalah orang yang paham betul tentang politik dan perundang-undangan negara.” Tiada lain karena ulama sangat diharapkan menjadi penasehat spiritual bagi penguasa, agar penguasa dapat menjalankan politiknya dengan cara yang diridhoi Allah Swt. Bila ulama tidak paham politik, apalagi tidak mau tahu sama sekali tentang disiplin politik serta perkembangannya, maka para penguasa akan berbuat semena-mena dan siapa lagi yang diharapkan dapat menasehati mereka?.

Baiklah, cukup sampai di sini pengajian agama kita dengan membaca kitab tasawuf Ihya’ ‘Ulumiddin karya Imam al-Ghazali sang sufi terkemuka. Kira-kira sementara ini apa hasilnya? Pelajaran berharga apa yang telah kita dapatkan dari tokoh sufi panutan kita?.

Ternyata, politik itu mulia. Dan para ulama harus paham betul ilmu politik serta perkembangannya !!.

_____________________________
* Disampaikan di MDQH NW Pancor, 21 Juni 2018.