Moderatisme NW Perlu Diasah Lagi *

Selama ini, NW cukup setia berposisi di tengah (di posisi yang moderat), karena tidak dipungkiri keteguhannya menganut faham Asy’ari wa Maturidi dalam akidah, mazhab Syafi’i dalam fikih dan tasawufnya para imam sufi dalam pengelolaan spiritual. Tidak ada lagi alasan untuk berpikir melakukan ijtihad mutlak ulang atau revolusi ideologi total setelah dibakukannya pilar-pilar tersebut. Boleh saja diyakini, Imam al-Asy’ari, Imam al-Maturidi dan keempat imam mazhab memang tercipta khusus untuk merumuskan prinsip-prinsip agama dengan tepat dan paten. Ini adalah salah satu bentuk moderatisme Islam yang telah penulis saksikan di Mesir, dan yang harus dipertahankan di NW. Yaitu, bertahan pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang telah dianut mayoritas umat Islam seantero dunia.

Meski demikian, moderatisme NW perlu diasah dan ditingkatkan lagi, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, sebagaimana di Mesir. Selain aspek ideologis, bentuk moderatisme Islam juga adalah mempercayai bahwa ajaran Islam bersifat multitafsir. Tidak boleh bersikukuh dengan satu penafsiran saja terhadap sebuah ayat atau sebuah hadits, melainkan setiap teks suci menyirat ratusan ribu makna zahir maupun batin. Atas dasar itu, maka pembaharuan pemikiran perlu disambut hangat dan didukung selagi tidak berseberangan dengan prinsip-prinsip Aswaja di atas.

Bentuk lain dari moderatisme Islam yang harus terealisasikan di NW adalah menerima perbedaan dengan sikap toleran yang tinggi. Selagi tujuan prinsipil kita sama, maka banyaknya metode justru merupakan suatu keindahan dan kemudahan yang perlu diapresiasi. Bak 1 ditambah 5, 7  dikurangi 1, 3 dikali 2 dan 12 dibagi 2, semuanya menghasilkan satu angka yakni 6, meski berbeda-beda proses dan metodenya.

Suatu ketika, seorang Sahabat menceraikan istrinya dengan ucapan “engkau kutalak selama hin atau hingga waktu hin.” Beberapa saat kemudian, ia ingin rujuk kembali, namun bingung dengan makna ucapan talaknya itu. Iapun bertanya ke Sayidina Abu Bakar dan beliau menjawab bahwa ia tidak dapat rujuk untuk selama-lamanya. Pertanyaan yang sama ditujukan ke Sayidina Umar dan beliau menjawab bahwa ia dapat rujuk setelah kurang lebih 6 tahun. Karena keinginan yang menggebu-gebu untuk rujuk, Sayidina Utsman pun ditanya hal yang sama dan beliau menjawab bahwa ia boleh rujuk tahun depan. Namun, ketika pertanyaan itu ditujukan ke Sayidina Ali, maka beliau menjawab bahwa masa talaknya hanya setengah hari lalu boleh rujuk lagi. Sahabat tersebut pun menghampiri Rasulullah Saw. dan melaporkan apa yang terjadi. “Agamamu terpecah belah hai Rasulullah,” ujarnya mengadu. Keempat Sahabat mulia itupun dipanggil beliau untuk ditanyakan alasan-alasan bagi setiap jawaban di atas. Jawaban Sayidina Abu Bakar berdalilkan surat al-Insan ayat 1 yang menyebut kata hin sebagai masa yang tak terbatas ketika awal penciptaan manusia. Sayidina Umar berdalilkan ayat yang menyebut kata hin sebagai tempo ditahannya Nabi Yusuf di penjara, yakni kurang lebih 6 tahun (QS. Yusuf: 35). Sayidina Utsman berdalilkan ayat yang menyebut kata hin sebagai masa berbuahnya pohon kurma, yakni 1 tahun (QS. Ibrahim: 25). Sedangkan Sayidina Ali berdalilkan ayat yang menyebut hin dengan makna pagi atau petang (QS. ar-Rum: 17). Rasulullah Saw. pun kemudian bersabda: “Para Sahabatku laksana bintang di langit. Siapapun yang kamu ikuti maka kamu telah mendapatkan petunjuk.”

Jadi, perbedaan itu justru memudahkan. Sebab, Masjid al-Haram yang begitu luas, apabila hanya mempunyai satu pintu, maka umat akan kesulitan memasukinya. Banyak provinsi juga tidak berarti memecah belah negara. Begitu pula mazhab-mazhab sama sekali tidak memecah belah umat, tapi merupakan sejumlah pintu yang memudahkan umat menuju ridho Allah dan nikmat-Nya yang tiada tara nan tak terhingga.

Moderatisme Islam juga terletak pada penampilan atau pakaian umatnya. Selagi meutupi aurat, tidak transparan dan tidak membentuk tubuh (ketat), maka sudah resmi menjadi pakaian Islami, bagaimanapun bentuknya dan apapun jenis bahannya (selain sutra bagi laki-laki). Jubah dan sorban bukanlah pakaian Islam, melainkan pakaian orang Arab. Di Mesir, tidak sedikit ulama al-Azhar memakai jas dan dasi serta tanpa menutup kepala, tak terkecuali mantan Rektor Universitas al-Azhar sekaligus ulama terkemuka Hadits masa kini yang telah men-syarah Shahih Bukhari, Prof. Dr. Ahmad Umar Hasyim.

Hanya saja, meski pembaharuan positif harus didukung dan perbedaan positif juga harus diterima, namun ada satu kelompok yang tidak lagi layak ditolerir, walaupun selama ini bersemayam manis menguasai tanah suci Makkah dan Madinah. Ialah kelompok Wahabi yang mana al-Maghfurulah Syaikh M. Zainuddin Abdul Majid selaku pendiri NW telah mewasiatkan warga NW di dalam kitab Hizib NW untuk menelaah dan mengkaji literatur-literatur anti-Wahabi. Hal itu menandakan bahwa prinsip-prinsip dasar Wahabi jelas-jelas sangat bertentangan dengan apa yang dipercayai umat Aswaja pada umumnya. Di NW, virus Wahabi sudah masuk. Baunya telah penulis cium dengan jelas sejak tahun 2008. Ketika itu, tidak sedikit warga NW yang mulai mempermasalahkan qunut Subuh maupun bacaan hizib. Seharusnya kita bersikap tegas terhadap orang-orang Wahabi. Jangan malah sibuk mengancam para pembaharu yang justru membela NW!.

___________________________

* Disampaikan dalam kajian bertema “Analisa PPD NW Pancor sebagai Kota Santri dalam Perspektif Klasik dan Moderat” di Pancor, 19 September 2014. Diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Hamaznwadi (BEM IAIH) Pancor.