Ketika Wali Berzina
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, MA.
Tidak aneh bila seorang ulama besar al-Azhar sekaligus Mufti negeri Mesir sekaliber Syaikh Ali Jum'ah harus banyak bersabar menghadapi kedunguan musuh-musuhnya. Sudah terlalu banyak fatwa yang diungkapnya mengundang kontroversi dahsyat di kalangan umat Islam sendiri, misalnya tentang lezat dan sehatnya kencing Rasul, halalnya bunga bank, bolehnya wanita memimpin negara, tidak dianjurkannya khitan dan cadar bagi perempuan, tidak dilarangnya bercampur antara lelaki dan perempuan, halalnya wanita memijit laki-laki non-mahram, bolehnya menyemayamkan kuburan di dalam masjid, sesat dan bejatnya golongan wahabi, dan masih banyak lagi fatwa-fatwa kontroversial lainnya. Sekali lagi, tidak aneh bila pemuka agama sekaliber beliau mempunyai banyak lawan dan musuh, baik dari dalam al-Azhar sendiri, lebih-lebih dari luarnya. Memang sudah lumrah, kontroversi lebih akrab dengan tokoh-tokoh yang tegas dan berani serta 'tampil beda' dalam menyampaikan kebenaran yang diyakini. Adapun tokoh yang biasa-biasa saja, pasti di sekitarnya pun adem-adem saja!.
Penulis teringat pada almarhum Gus Dur yang semasa hayatnya dihujat, dicemoohkan, dan dicaci-maki jutaan massa, ternyata setelah wafat justru menjadi pahlawan bangsa dan yang terkenang hanyalah jasa-jasanya, bahkan menjadi wali besar yang makamnya diziarahi umat Islam dengan jumlah yang sungguh tak terhingga!. Sedangkan Tuhan saja menyatakan dalam surat al-An'am dan al-Furqan bahwa setiap nabi yang suci dari silap pasti ada banyak musuhnya dari golongan jin dan manusia, bahkan Sang Tuhan itu sendiri tak kalah banyak musuh dan pembencinya!.
"Mungkinkah seorang wali melakukan maksiat seperti merokok?". Kurang lebih seperti itulah bunyi pertanyaan yang sempat dilontarkan kepada sang Mufti di sebuah pengajian khusus. Nah, jawaban atas pertanyaan tersebut juga bagian dari segudang fatwa kontroversialnya yang terekspos di televisi, media massa, dan dunia maya. Mari kita simak saja.
"Iya mungkin, karena seseorang pernah bertanya kepada Syaikh Abdul Qadir: "Mungkinkah seorang wali berzina?". Beliau menjawab: "Ketetapan (takdir) Allah tidak dapat diganggu gugat!". Salah seorang murid Syaikh Abul Abbas al-Mursi Ra. juga pernah tertangkap basah melakukan zina kemudian melarikan diri melewati laut/kali dengan kakinya -tanpa perahu-. Mereka kemudian menghampiri Syaikh al-Mursi dan bertanya: "Kami telah melihat salah seorang muridmu berzina kemudian lari di atas air. Bagaimana itu bisa terjadi?". Syaikh al-Mursi menjawab: "Sesungguhnya apabila Yang Maha Mulia telah menganugerahkan nikmat (kewalian) kepada hamba-Nya, maka Ia berhak untuk tidak mencabutnya lagi (walaupun ia telah berbuat dosa)!".
Pernah juga terjadi, seorang wali tersangka melakukan zina sehingga seluruh muridnya kabur kecuali satu orang saja. Yang satu ini justru berdiam di tempat dan menyiapkan air hangat untuk gurunya. Ketika sang wali itu keluar dari kamar, ia bertanya: "Mengapa kamu masih di sini dan tidak ikut kabur bersama teman-temanmu?". Si murid setia menjawab: "Agar engkau tidak repot menyiapkan air untuk mandi junub dan segera mengimami shalat!". Sang wali pun berbangga dan kembali bertanya: "Mengapa kamu tidak sepaham dengan mereka?". Dengan hati jernih si murid menjawab: "Aku tidaklah berguru pada seorang nabi!". Si murid sadar, gurunya bukanlah nabi yang suci dari dosa. Yang namanya orang shalih, ia banyak berbuat baik dalam banyak hal, tapi bukan berarti sama sekali tidak pernah bersalah dalam beberapa hal.
Akan tetapi kasus-kasus semacam itu sangatlah jarang terjadi pada para wali. Dan apapun faktanya, para wali tidaklah ma'shum, melainkan mahfuz. Ini harus dipegang baik-baik. Apalagi sekedar merokok, karena soal rokok banyak pendapat ulamanya. Syaikh Yasin al-Fadani Ra. saja selalu meriwayatkan hadits dihadapan murid-murid beliau sambil menghisap syisyah (rokok khas Arab), dan tidak boleh dipungkiri, Syaikh Yasin al-Fadani adalah ulama hadits yang sanad-sanadnya menyebar dan meluas ke seluruh penjuru dunia!".
Bagi penulis, jawaban Mufti di atas cukup padat, berisi, dan memuaskan. Tidak ada yang harus dipersoalkan apalagi diributkan. Bagi pembaca tidak demikian? Silahkan!.