Sekularisme, Hegemoni Konstruktif
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, Lc. Dipl.
Amat sulit menyetujui sekularitas yang menentang teokrasi. Asumsi-asumsi frontal kian menyerbu sekularitas di kalangan umat Islam, disebabkan kontribusi para dogmatikus maupun politisir-politisir Islam yang bercita-cita menjadi 'khalifah'. Fenomena tersebut perlu disorot karena cukup mengganggu stabilitas sosial di beberapa tempat. Memang, sekularisme identik cenderung pada kebendaan, glamoritas dan keduniawian, tetapi kita jarang menyadari selama ini para dogmatikus dan politisir Islam itu justru mengikis faham sekuler dengan sekularisme yang baru! Sejumlah kepala muslim yang masih jelata nyaris tertipu oleh nuansa dan retorika yang -kasat mata- terlihat agamis dan mendongkrak. Padahal, di sisi yang sangat abstrak, politisasi Islam telah menjadi warna baru sekularitas dan 'haus tahta' yang diblurkan!
Ketika menjunjung tinggi nilai husnuzzon dan menghindari parit mistrus terhadap para politikus berbaju Islam, pun tidak mengharuskan kita untuk selalu memberikan dukungan yang berlebihan. Sebab kereta dakwah / syari'ah Islamiah bila dijalankan pada rel politik dan diterapkan pada seluruh warga negara yang berbeda-beda agamanya, maka Islam akan kehilangan hikmahnya, Islam akan semakin dibenci dan dimusuhi para pemeluk agama lain. Bahkan umat Islam sendiri akan terninabobokan oleh otoritas yang puritan dan kedogmatisannya berlebihan.
Meneladani para khalifah Islam terdahulu tidak selalu relevan pada setiap zaman dan keadaan. Bahkan Imam Umar bin al-Khaththab sendiri pernah meng-cancel hukum potong tangan untuk pencuri pada masanya. Hal-hal kecil namun amat signifikan semacam itu perlu juga dijadikan pelajaran dan bahan renungan setiap politikus bertopeng Islam. Sungguh memalukan jika nama Islam begitu murah dibawa-bawa dan di-'solusi'-kan tanpa memahami lebih dahulu esensi ajaran Islam itu sendiri yang penuh inspirasi, hikmah, rahmah dan kebijaksanaan.
Melalui adegan-adegan kekerasan yang dilakukan sejumlah kelempok muslim di Indonesia justru mencemarkan kharisma Islam itu sendiri dimata dunia. Kita harus sadar bahwa Tuhan menciptakan manusia / orang kafir bukan untuk dibunuh, tapi kufurnya itulah yang harus dimatikan. Begitu juga dengan produk-produk yang dipandang haram, bukan untuk dimusnahkan, tetapi keinginan mengkonsumsinya itulah yang harus dibasmi dan dihilangkan.
Tathbiq syari'ah (penerapan syari'at) di sebuah negara begitu riskan jika melewati jalur hukum / politik secara tergesa-gesa. Syari'at akan teraplikasikan secara terhormat bila ia dijauhkan dari dunia perpolitikan. Para kiyai dan ulama sebagai inspirator umat sangat diperlukan kontribusinya sehingga setiap muslim akan menerapkan syari'at pada dirinya secara alami dan -ikhlas- untuk dirinya sendiri (tanpa harus bergantung dan menunggu instruksi lebih dahulu dari Pemerintah). Mulai dari tiap individu, maka selanjutnya ketentraman akan mengayomi seluruh masyarakat dan umat manusia. Sebaliknya, jika penerapan itu mengambil jalan pintas yang keliru dan 'memaksa' seluruh warga negara untuk patuh pada hukum yang relevansinya masih fleksibel, maka Islam sebagai rahmatan lil-alamin tidak lagi dirasakan di muka bumi ini.
Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwasanya kita tidak menentang dan berkata "no" kepada politisi muslim, akan tetapi "yes" tidak akan pernah terucapkan kepada mereka yang suka mempolitisir Islam !! Disini kita harus membedakan antara seorang muslim yang berpolitik dengan baik dan seorang munafik yang mempolitisir Islam dengan licik !!
Jangan mudah tergoda oleh retorika dan angan-angan sejumlah politikus yang bertopengkan Islam, justru bagaimana kita mencoba memberikan sedikit toleransi kepada faham sekuler yang di sisi negatifnya ia layak mendapat rapid fire (serangan bertubi-tubi), namun di sisi yang 'positif', ia merupakan hegemoni yang mengkonstruksikan kedamaian universal. Karena perpisahan antara otoritas keagamaan dan kekuasaan politik tidak selalu mengganggu kesehatan sebuah negara. Pada waktu yang sama, kedua wewenang itu saling melengkapi jika pelaku politik itu berbudi baik dan berakal sehat. Dimana urusan publik hanya diselenggarakan melalui proses konsensus dan tidak ada hak agama untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Namun meski berada di ruang privat, agama-lah satu-satunya sumber inspirasi yang mempengaruhi kebijakan publik.