Nahdlatul Wathan, Organisasi Antik Yang Nyaris Dimuseumkan (2)
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, Lc. Dipl.

Jika pada episode sebelumnya penulis tekankan bahwa NW adalah organisasi sufi yang anti wahabi, maka pada episode kali ini penulis mengajak setiap warga NW untuk terus mempertahankan otentitas NW, dengan sebuah kesadaran bahwa NW selain anti wahabi, NW juga anti teokrasi!. Poin ini tak kalah penting dengan poin-poin sebelumnya.

Episode kedua ini penulis lahirkan seusai membaca buku "Ilusi Negara Islam" karya KH. Abdurrahman Wahid (mantan Presiden RI), Prof. Dr. Ahmad Syafi'i Ma'arif (Penasehat PP Muhammadiyah) dan KH. A. Mustofa Bisri (Rais Syuriah PBNU). Buku tebal itu secara realistis mempertahankan otentitas NU dan Muhammadiyah dalam mewujudkan visi dan misinya membela Pancasila dan UUD '45 sebagai dasar negara Indonesia. NU dan Muhammadiyah sebagai dua sayap besar umat Islam di Tanah Air senantiasa optimis bahwa Pancasila dan UUD '45 sudah tepat menghakimi warga Indonesia meskipun mayoritasnya beragama Islam. Sebab, Islam yang dikembangkan NU dan Muhammadiyah adalah Islam yang moderat dan toleran, laiknya Islam yang dibawa walisongo ke bumi Nusantara. Moderatisme dan toleransi itulah yang sejak dulu dijunjung tinggi oleh Pancasila dan UUD '45.

Hemat penulis, NW pun demikian. Islamnya NW adalah moderat dan toleran. Tidak seperti Islamnya golongan lain yang ekstrim dan diskriminatif meski menjanjikan kesejahteraan. Janji palsu itu terbukti melalui pembongkaran faktual buku "Ilusi Negara Islam". Yang menarik perhatian dalam buku tersebut ialah dilampirkannya surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membersihkan Muhammadiyah dari PKS yang telah dicap sebagai partai politik yang tak sehaluan dengan khittah Muhammadiyah. SK tersebut Ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah sendiri, Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA.

Selain SKPP Muhammadiyah, dilampirkan pula keputusan Majelis Bahtsul Masa'il NU tentang khilafah dan formalisasi syariah. Keputusan berharga itu mengadopsi banyak kitab terpercaya tentang tidak bolehnya merubah bentuk dan dasar hukum negara dengan bentuk lain apabila menimbulkan kerugian yang lebih fatal atau melalui jalur yang inkonstitusional. Berikut dilampirkan dokumen penolakan PBNU terhadap ideologi dan gerakan ekstremis transnasional yang mengkampanyekan Khilafah Islamiyah.

Sejak dulu, NU menganut keyakinan bahwa syariat Islam dapat diimplementasikan tanpa harus melalui institusi formal. NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syariah terimplementasi di dalam masyarakat ketimbang mengidealisasikan institusi. Bahkan KH. Sahal Mahfuz selaku Rektor Institut Islam NU menegaskan bahwa NKRI dengan dasar Pancasila sudah merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia.

Tak ketinggalan Ketua Umum PBNU, KH. Hasyim Muzadi meminta warga nahdliyin dan umat Islam pada umumnya untuk waspada atas munculnya wacana Khilafah Islamiyah yang kerap dihembuskan oleh kelompok-kelompok Islam radikal yang sebetulnya hanya merupakan gerakan-gerakan politik dan bukan gerakan keagamaan. Seperti jualah Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, Mujahidin, dan lain-lain yang sama sekali tidak relevan dengan kondisi dan kultur Indonesia, bahkan di Arab dan Timur Tengah pun tak pernah diindahkan.

Itulah kebijakan serta ketegasan NU dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah terbesar di Indonesia (bahkan di dunia). Nah, setiap warga NW tahu bahwa TGKH. M. Zainuddin Abdul Majid pun menjadikan Pancasila sebagai asas NW-nya. Bahkan dalam magnum opusnya yang berjudul "Wasiat Renungan Masa" seringkali berpesan kepada murid-muridnya agar setia menjunjung tinggi Pancasila dan UUD '45. Dalam poin ini, NW tidak berbeda dengan NU dan Muhammadiyah. So, jika saat ini dan kedepan, NW ingin tampil beda dan membiarkan dirinya terbius oleh virus-virus politis teokratis bertitel Islam, maka yakinlah, NU dan Muhammadiyah tetap lebih besar dan semakin besar, sedang NW semakin antik dan segera dimuseumkan!.

Kembali