Ketika Hukum Islam Ditegakkan di Indonesia (1)
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, Lc. Dipl.
Islam telah menjadi agama pujaan mayoritas warga Indonesia. Sungguh layak untuk disyukuri jika terbukti bahwa Indonesia merupakan negara Islam terbesar sedunia (menurut populasinya). Namun, satu hal yang wajib disadari adalah, Indonesia sampai saat ini belum menjadi negara teokrasi yang berasaskan hukum Islam. Itupun layak untuk disyukuri. Mengapa?
Sejarah sudah lama mencatat bahwa Indonesia didirikan hasil perjuangan banyak ras, suku dan agama. Catatan tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia bukan hanya milik suatu agama, dari itu sangat diharapkan respeksi seluruh warga yang ada terhadap Pancasila dan UUD '45 sebagai dasar hukum negara yang telah ditetapkan pasca pengaliran darah yang tak kunjung sirna dari memori kita. Dimana penulis yakin bahwa dasar hukum tersebut sebetulnya tidak kontra dengan prinsip-prinsip semua agama yang eksis di Indonesia, sekaligus mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang ikhlas mematuhinya.
Beda halnya ketika diskriminasi agama mulai diprovokasikan, dan esensi hak asasi mulai dinodai. Jasa-jasa leluhur bangsa nyaris terlupakan, akhirnya dasar hukum itupun terabaikan begitu saja tanpa alasan yang demokratis dan konstruktif. Ini harus ditegur secara tegas oleh bangsa sebelum dijajah kembali oleh hegemoni yang egois dan tak kenal mesra.
Penulis yakin, Islam agama perdamaian dan kasih sayang, bukan agama anti toleransi dan gemar kekerasan. Dari itu, tidaklah patut bila dipolitisir secara membabi buta. Islam terlebih dahulu perlu dimengerti hukum-hukumnya secara tepat untuk menghindari penerapan yang asal-asalan, yang hanya terkesan anarkis, persekutif, diskriminatif dan eksploitatif. Mungkin saja karena Pemerintah sekarang tidak dianggap Ulil-Amri yang wajib ditaati sehingga tindakan-tindakan ceroboh itu lahir sebagai aksi pemberontakan pra khilafah. Padahal, calon-calon khalifah yang ada belum tentu sama visi dan misinya dengan khalifah-khalifah jitu terdahulu. Itu perlu diingat.
Indonesia yang saat ini masih berstatus negara hukum, sudah dihantui pelbagai keluhan masyarakat tentang anarkisme bercover Islam. Ini harus diantisipasi dengan serius sebelum negara berhasil diislamkan oleh komunitas muslim otoriter tersebut, karena hal itu tentu akan mengkhawatirkan kita semua. Aksi-aksi non-toleran dan non-kompromis yang terjadi belakangan ini menunjukkan warna dan cara berdakwah mereka, dimana mengisyaratkan malangnya nasib jutaan kepala ketika Indonesia resmi diislamkan nantinya. Na'udzu billah min dzalik.
Kecacatan fenomenal tersebut, bagi penulis, tidak terletak pada substansi hukum Islam itu sendiri, melainkan kesalahpahaman dan penyalahgunaan sudah merajalela di tengah-tengah kaum muslimin, baik yang masih setia mendalami dogma-dogma agama di pesantren, yang nganggur, yang demo, yang ceramah, maupun yang sudah terjun berpolitik. Kesalahpahaman itu akhirnya melahirkan penodaan citra dan pencemaran kharisma. Ucapan takbir yang sepatutnya dilantunkan dengan indah, kini terdengar keras menyakiti hati dan telinga. Ucapan takbir sebagai semboyan kemahasucian dan kemahabesaran Tuhan sekaligus pembuka ibadah sembahyang, kini dijadikan sebagai komando kekerasan. Sungguh horor bila hukum Islam -palsu- itu ditegakkan.
Untuk meyakinkan dunia tentang wibawa dan kebesaran Islam, sungguh sukar jika umatnya sendiri masih nampak bodoh dan semakin saja bodoh. Mengapa justru pecinta-pecinta khilafah Islamiyah yang terlihat egois di mata dunia? Terbelakang, keras, ganas, sangar, miskin, kolot dan otoriter !! Memang sih karena dunia sudah terlanjur benci banget ama Islam dan Rasul Islam, tapi... sebab siapa coba ?!?
Untuk mendirikan sebuah negara khilafah di akhir zaman ini, haruslah meninjau lebih dahulu benturan peradaban yang telah terjadi. Benturan peradaban yang tak seimbang itu mengingatkan bahwa di satu sisi, peradaban khilafah Islam yang murni sudah berakhir secara alami, sementara peradaban sekuler kini mendominasi. Di sisi lain, sekularisme tersebut tidak selalu lebih riskan dan mengkhawatirkan daripada sistem khilafah yang tak lagi bersih dan rapih. Sebaiknya, jika Indonesia belum memiliki kekuatan ideologi, kekuatan ekonomi, dan kekuatan militer yang handal, serta masih buta terhadap konteks-konteks hukum Islam yang esensial, fleksibel dan rahmatan lil-alamin, ntar dulu deh !!
Sebab menjalankan UUD yang merupakan produk manusia sungguh lebih aman dan lebih selamat daripada menerapkan hukum Tuhan secara keliru dan sembarangan!