Ahmadiyah dan Hak Asasi Manusia
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, Lc. Dipl.

"Ada hal menarik soal Ahmadiyah yang dianggap sesat. Setelah melihat websitenya, ternyata beliau, Mirza Ghulam Ahmad, seorang tokoh pembaharu yang agung dan ilmu agama Islam serta al-Qur'annya sangat mendalam. Setidaknya Ahmadiyah tidak jauh berbeda dengan kedudukan tarekat dan mursyidnya. Dan menurutku sangat tidak layak untuk dituduh sesat. Saya sangat mengharapkan tanggapan Mas Aziz tentang ini! Terima kasih."

Pernyataan sekaligus pertanyaan di atas disampaikan Mas Tarman (ms_tarman@yahoo.com) Kamis 24 April 2008 yang lalu. Awalnya, penulis sedikit malas untuk merespon, namun setelah mendengar banyak info tentang tindakan-tindakan non-toleran dari pelbagai golongan terhadap komunitas Ahmadiyah, penulis merasa perlu menjawab pertanyaan Mas Tarman sebagai respeksi kepada Hak Asasi Manusia (HAM), bukan sebagai pembelaan total terhadap liberalisasi akidah pada Yang Maha Esa (YME).

Secara subyektif, penulis tidak sefaham dan tidak seakidah dengan Ahmadiyah, sekali lagi tidak. Apalagi disamakan dengan tarekat sufi, sungguh jauh berbeda. Namun secara obyektif, penulis bersikeras menentang tindakan asasinasi terhadap sekte manapun, karena Islam sebagai agama yang penulis anut, adalah agama kebijakan dan kasih sayang, agama cinta dan perdamaian, bukan agama persekusi, asasinasi dan pemerasan. Itulah sebabnya mengapa Syekh Ibnu Arabi Ra. menyatakan dirinya sebagai penganut agama cinta "Adinu bidinil-hub", beliau yakin bahwa konteks Islam tidak kurang dan tidak lebih dari rasa damai dan cinta. Dan rasa itupun sungguh tak mengenal apa, kenapa dan bagaimana.

Fakta sejarah sudah lama membuktikan bahwa Rasulullah Saw. selaku ciptaan Allah paling sempurna tidak pernah bersikap persekutif terhadap kelompok manapun, apalagi membunuh secara brutal, maha suci beliau dari sifat keji itu. Beliau faham, meskipun mereka dibilang sesat, bisa jadi keturunan mereka nanti menjadi umat Islam yang moderat. Adakah dari ulama' masa kini yang berfikir sejauh dan sejernih itu?! Ulama' adalah pewaris Rasul, jika tidak sebijak Rasul maka bukanlah ulama'. MUI diharapkan berintrospeksi kembali, semoga menjadi lentera bagi bangsa, bukan hantu yang suka cari mangsa !!

Penulis bangga sekali setelah membaca komentar-komentar KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang Ahmadiyah, dan disini penulis tertarik untuk mengutip beberapa komentar saja dari website resmi beliau. Sekiranya dapat membuka cakrawala hati pembaca. Antara lain Gus Dur mengakui dirinya tidak sesuai dan tidak setuju dengan ajaran yang dibawa Ahmadiyah. Namun berdasarkan UUD 1945, para penganut Ahmadiyah memiliki hak untuk hidup di Tanah Air ini. Banyaknya ajaran kepercayaan tidak perlu diributkan atau dipermasalahkan. "Kenapa mereka kita paksa supaya sama dengan kita?" tanya Gus Dur heran.

Gus Dur menilai bahwa fatwa MUI yang mengecam Ahmadiyah secara anarkis adalah tindakan yang sangat kontra dengan UUD 1945. "Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-Undang" kata Gus Dur. "Hanya orang goblok yang menganggap dirinya saja yang benar dan masuk surga, sementara orang lain yang berbeda salah dan masuk neraka" katanya juga.

"Kalau ada yang berpendapat Ahmadiyah itu salah, silahkan saja propagandakan seperti itu. Tapi untuk meniadakan Ahmadiyah, itu nggak betul menurut UUD 1945. UUD memberi jaminan kebebasan berfikir, berpendapat dan berkeyakinan. Ini pokok! Ndak bisa dibeli" tegas Gus Dur saat menggelar jumpa pers di Kantor PBNU Jl Kramat Raya Jakarta, Senin 9 Juni 2008.

Sementara KH. Nuril Arifin (Gus Nuril) menyatakan, keyakinan, apapun bentuknya, tidak bisa dihakimi oleh siapapun. Jika keyakinan dihakimi dan pemerintah diam saja, itu berarti pemerintah melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan untuk melindungi seluruh warganya tanpa pandang bulu. "Kalau pemerintah tidak melindungi mereka, apa ini tidak ngisin-ngisinke waris? Nanti Ahmadiyah akan minta perlindungan pada negara lain. Apa disini sudah tidak aman lagi?" tanya Gus Nuril menyindir. Dikatakannya juga, jika alasan pelarangan itu karena ajaran Ahmadiyah dinilai bertentangan dengan Islam, maka Budha, Kristen, Hindu dan sebagainya juga bertentangan dengan Islam. "Kalau mau konsekuen, ya harusnya dilarang semua to?" tegas Gus Nuril. "Ini sebetulnya persoalan politik yang masuk wilayah agama. Pemerintah ini kurang gawean. Akhirat ditangani, petani yang kelaparan nggak diurusin" imbuhnya mengritik.

Menurut penulis, apapun status Ahmadiyah dimata Islam (atau dimata MUI secara khusus), dikatakan muslim ataupun murtad, benar ataupun sesat, mereka tetap berhak untuk hidup dan berkembang di bumi Indonesia. Mereka harus dilindungi bangsa. Sikap kita sebagai muslim-muslim yang tidak sependapat dengan mereka, ialah mengadakan dialog-dialog sehat dan diskusi-diskusi ilmiah (untuk mencapai suatu kesepakatan dan kedamaian) serta meningkatkan aktifasi pengukuhan akidah di tubuh masyarakat -yang dianggap- muslim tulen, tanpa harus mendekat sedikitpun pada sikap anarkisme, ekstrimisme, diskriminasi, eksploitasi maupun asasinasi. Dimana sikap-sikap itu bukan hanya menodai perangai kemanusiaan dan citra perdamaian, dan bukan hanya melanggar hukum dan undang-undang, tapi juga melanggar al-Qur'an dan hukum Tuhan !!

Daripada Ahmadiyah, kelompok "Wahabiyah" -menurut penulis- jauh lebih pantas untuk dicegah dan ditangkis. Tiada lain karena mereka jelas-jelas merupakan sumber utama segala fitnah dan kerusakan, baik kerusakan hati, pikiran maupun perbuatan. Dan fatalnya, mereka masih saja membawa-bawa nama Islam. La haula wala quwwata illa billah.

Kembali